Iklan

Follow on Google+

aspirasirakyat

Sorotan

Berita Terupdate

Nasional

Nasional

Hukum Dan Kriminal

Hukum Dan Kriminal

Radar Satu News

Sorot

Iklan

Terkini Lainnya

Rabu, 26 Februari 2025

Dugaan Terlibat Bisnis Kayu Ilegal, KAI, AKKLHRI Dan ICW Desak Mabes TNI Bertindak


Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dari Korem 181/PVT Sorong, Papua Barat Daya, dalam bisnis kayu ilegal mencuat dan memicu gelombang kritik tajam dari berbagai pihak. Komite Advokat Indonesia (KAI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Ahli Konsultan Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia (AKKLHRI) mendesak Mabes TNI untuk segera turun tangan dan menindak tegas kasus ini.

Oknum yang disebut bernama Arfan ini diduga melanggar Pasal 39 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang melarang prajurit terlibat dalam bisnis ilegal. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana aparat keamanan terlibat dalam perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam?


Dugaan Pembiaran & Ancaman Reformasi TNI

Kasus ini semakin disorot lantaran ada dugaan pembiaran dari pihak-pihak terkait. Advokat Trisna Mayasari, Kepala Bidang Hukum Dan HAM DPP KAI, menegaskan bahwa pihaknya akan menyurati Mabes TNI untuk menggelar audiensi dengan Kasipenkum TNI guna meminta klarifikasi serta menuntut langkah hukum tegas.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Trisna menyampaikan:

"Ini bukan hanya sekadar pelanggaran disiplin, tetapi sudah masuk ranah pidana. Jika benar anggota TNI terlibat dalam bisnis kayu ilegal, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah setia prajurit. Tidak boleh ada impunitas!" – Trisna Mayasari (DPP KAI)

Senada dengan itu, Dadang Trisasongko Dari ICW menilai bahwa skandal ini bukan kasus tunggal, melainkan fenomena yang lebih luas terkait korupsi sumber daya alam di Indonesia.

Saat dimintai tanggapan resmi oleh awak media, Dadang menegaskan:

"Bisnis kayu ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa jaringan yang kuat, termasuk keterlibatan aparat. Jika Mabes TNI tidak bertindak cepat, ini akan menjadi preseden buruk bagi reformasi di tubuh militer." – Dadang Trisasongko (ICW)

Sementara itu, Binsar Pariluan Hutabarat Dari AKKLHRI mengingatkan bahwa Papua Barat Daya adalah wilayah yang rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam ilegal. Jika aparat yang seharusnya menjaga keamanan malah ikut bermain dalam bisnis haram ini, maka ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.

Dalam keterangannya kepada media, Binsar menyatakan:

"Jangan sampai institusi pertahanan kita justru menjadi pelindung bagi pelaku perusakan lingkungan. Ini persoalan serius yang menyangkut integritas TNI." – Binsar Pariluan Hutabarat (AKKLHRI)


Mabes TNI Harus Bertindak Tegas!

Desakan terhadap Mabes TNI semakin menguat. Masyarakat menunggu langkah konkret Panglima TNI dan jajaran terkait dalam menangani kasus ini. Jika dugaan ini benar, Arfan dan pihak yang membekingi bisnis ilegal ini harus diadili sesuai hukum yang berlaku.

Bukan hanya sebatas hukuman internal, tetapi juga proses pidana di peradilan umum agar tidak ada lagi oknum TNI yang merasa kebal hukum.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam pemberantasan kejahatan sumber daya alam, terutama di wilayah yang jauh dari sorotan media.

Akankah Mabes TNI membuktikan komitmennya terhadap integritas dan supremasi hukum, atau justru kasus ini akan menguap tanpa kejelasan?

Rakyat menunggu jawabannya!


(Redaksi )


Selasa, 25 Februari 2025

DPP FAMI,Laporan Tak Digubris, Kapolda, Kapolres, dan Kasat Reskrim Sulit Dihubungi

Sorong, 25 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia menyoroti dugaan pembiaran praktik perjudian togel di Kota Sorong. Sejak 16 Januari 2025, mereka telah melaporkan kasus ini kepada Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Kapolresta Sorong Kota, serta Kapolda Papua Barat Daya, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari aparat kepolisian.

“Kami telah melaporkan aktivitas judi togel yang diduga dikendalikan oleh Bandar Hartono dan kawan-kawannya, tetapi tidak ada respons yang jelas. Ini memicu kecurigaan adanya pembiaran,” ujar Advokat Dwi Hartono Setiawan dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia.

Karena tidak mendapat tanggapan dari kepolisian setempat, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia akhirnya mengajukan pengaduan resmi melalui aplikasi LAPOR pada 21 dan 24 Januari 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan ID #8541091 (21 Januari 2025) dan ID #8442271 (24 Januari 2025), dan telah berstatus terverifikasi.

Menurut Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia, laporan ini juga telah didistribusikan ke Kepolisian Republik Indonesia agar mendapat perhatian lebih luas dan Segera Melakukan tindakan Tegas

Laporan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia mencakup dua aspek utama:

  • Keresahan Masyarakat – Judi togel yang marak di Kota Sorong dinilai merugikan warga dan menciptakan ketidakstabilan sosial.t
  • Ketertiban Umum – Perjudian ini dinilai telah mengganggu ketertiban dan mencoreng wibawa hukum di wilayah Papua Barat Daya.

Advokat Dwi Hartono Setiawan berharap Mabes Polri segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap bandar dan kaki tangannya agar Kota Sorong bisa bersih dari praktik perjudian ilegal.

“Kami menyampaikan laporan ini karena Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia memiliki banyak anggota advokat dan paralegal di wilayah tersebut yang juga merasakan dampaknya langsung. Kami ingin Sorong bebas dari praktik perjudian yang merusak moral dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Upaya media untuk mengonfirmasi dugaan pembiaran ini juga menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, nomor Kapolda Papua Barat Daya, Kapolres Sorong Kota, dan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota tidak dapat dihubungi.

Bahkan, beberapa upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp diduga telah diblokir oleh ketiga pejabat kepolisian tersebut. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aparat penegak hukum di wilayah tersebut tidak serius dalam menangani kasus perjudian togel.

Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat kepolisian bertindak tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami meminta Kapolri untuk turun tangan dan memastikan tidak ada pembiaran dalam kasus ini. Judi togel bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia,” tambah Dwi Hartono Setiawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Sementara itu, dugaan adanya pembiaran semakin menguat seiring dengan sulitnya akses komunikasi dengan pejabat kepolisian terkait.

Laporan: Onim Papua Barat Daya 


Kamis, 16 Januari 2025

DPN KPPHMRI Dukung Penuh TNI dalam Upaya Pemberantasan Judi Togel di Kota Sorong


Jakarta, 16 Januari 2025 – Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) menyampaikan dukungan penuh kepada Kodim 1802/Sorong atas keberhasilannya dalam memberantas praktik perjudian togel di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Melalui Divisi Humas, Adv. Nuraeni Hasanah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan. “Kami mengapresiasi Kodim 1802/Sorong yang telah bertindak cepat dan tegas dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait perjudian togel. Upaya ini menunjukkan komitmen yang kuat dari TNI untuk tidak memberi ruang bagi kegiatan yang melanggar hukum dan merusak moral masyarakat,” ujar Adv. Nuraeni Hasanah dalam pernyataan resmi, Kamis (16/1).

Desakan DPN KPPHMRI kepada Polresta Sorong Adv. Nuraeni Hasanah mengungkapkan bahwa sejak 7 Januari 2025, DPN KPPHMRI telah mendesak pihak Polresta Sorong untuk menindaklanjuti aktivitas perjudian togel yang meresahkan masyarakat. Namun, atensi dari pihak Polresta tidak dilaksanakan secara optimal. 

 “Oleh karena itu, langkah yang dilakukan oleh Kodim 1802/Sorong adalah tindakan nyata yang menjaga kedaulatan bangsa sekaligus menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Sorong,” tegasnya.

 Sinergi TNI dan Aparat Penegak Hukum (APH) Sebagai mitra strategis Aparat Penegak Hukum (APH), yang mencakup Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, TNI telah berkontribusi besar dalam membantu upaya penegakan hukum yang belum terlaksana secara maksimal. 

 “Kami mendukung penuh langkah tegas TNI dalam kasus ini, dan kami berharap sinergi antara TNI dan kepolisian dapat terus diperkuat demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tambah Adv. Nuraeni. Edukasi Hukum untuk Pencegahan DPN KPPHMRI juga menegaskan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Edukasi ini akan menjadi salah satu fokus utama KPPHMRI dalam mendampingi masyarakat.

 “Pencegahan adalah langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan dan menjauhi praktik ilegal seperti perjudian,” jelasnya. 

Komitmen KPPHMRI dalam Penegakan Hukum Sebagai bagian dari elemen hukum nasional, DPN KPPHMRI akan terus berperan aktif dalam memberikan dukungan hukum, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan kepentingan masyarakat luas. 

 “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kodim 1802/Sorong yang telah bertindak sesuai dengan semangat menjaga kedaulatan bangsa. Keberhasilan ini menjadi teladan bagi semua pihak untuk bertindak cepat dan tegas demi keadilan,” tutup Adv. Nuraeni Hasanah. DPN KPPHMRI berharap langkah ini menjadi pemicu untuk memperbaiki kolaborasi antara TNI dan APH di seluruh wilayah Indonesia, serta menciptakan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan bermartabat. (Humas)

Kodim 1802/Sorong Berhasil Gerebek Penjual Togel di Km 10 dan Km 13 Kota Sorong


Realita Pos--Sorong, 16 Januari 2025 – Komandan Unit Intel Kodim 1802/Sorong, Letda Inf Syaiful Haya, berhasil memimpin operasi penggerebekan terhadap dua pelaku penjualan togel ilegal di dua lokasi berbeda, yakni Km 10 dan Km 13 Kota Sorong. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku rekapan, dan alat komunikasi yang digunakan untuk menerima pesanan nomor togel. Kedua pelaku berinisial A dan I kini telah diserahkan ke Polresta Sorong Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Kodim 1802/Sorong, Letkol Czi Angga Wijaya, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Pengawasan akan terus kami tingkatkan sesuai dengan instruksi Presiden untuk memberantas praktik perjudian secara tegas tanpa kompromi,” ujar Letkol Angga Wijaya.

Penggerebekan pertama dilakukan di Km 10, tepatnya di area simpang lima Gunung Jupri. Pelaku berinisial A mengaku telah menjual togel sejak 2020 dengan penghasilan Rp100 ribu per hari. Hal serupa juga diakui oleh pelaku berinisial I di Km 13. Keduanya mengaku bekerja untuk seorang bandar berinisial Hrt, dengan transaksi pembelian togel berkisar antara Rp2.000 hingga Rp50.000.

“Kami juga menginstruksikan Babinsa untuk memastikan wilayah masing-masing bebas dari praktik-praktik seperti ini. Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Letkol Angga Wijaya berharap kondisi di Kota Sorong tetap aman dan kondusif. Ia memastikan pihak Kodim akan terus mendukung aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Papua Barat Daya.

“Permasalahan ini akan kami tindaklanjuti secara tegas. Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi resah dengan adanya aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan turut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan wilayah yang bebas dari perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.


Laporan Yeri Yom


Kamis, 09 Januari 2025

DUALISME KEPEMIMPINAN DPN KPPHMRI: MASING-MASING PRESIDEN MENGKLAIM LEGITIMASI DENGAN DUKUNGAN MAYORITAS


Realita Post – Konflik internal di tubuh Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) terus memanas. Advokat Sulkipani, yang baru saja terpilih sebagai Presiden KPPHMRI melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta, menyatakan bahwa kepemimpinannya didukung oleh lebih dari 50% suara dari Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) organisasi.

Sulkipani mengungkapkan bahwa pemilihannya sebagai Presiden dalam Munaslub Jakarta adalah hasil dari proses demokratis. "Kami telah mengantongi dukungan dari lebih dari 50% Dewan Pakar dan DPW yang memiliki hak suara. Hal ini mencerminkan bahwa kepemimpinan kami sah dan memiliki legitimasi yang kuat," ujar Sulkipani dalam konferensi persnya.

Menurut Sulkipani, dukungan ini didasarkan pada keresahan banyak anggota terhadap kepemimpinan sebelumnya. "Munaslub Jakarta merupakan jalan terbaik untuk membawa KPPHMRI kembali ke jalur yang profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

Sementara itu, Ofi Sasmita, yang juga mengklaim kepemimpinan sah melalui Munaslub Surabaya, menyatakan bahwa tindakan Sulkipani dan pendukungnya bertentangan dengan AD/ART organisasi. "Kepemimpinan saya tetap didukung oleh mayoritas pengurus yang mematuhi aturan organisasi. Proses yang dilakukan di Munaslub Jakarta tidak sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama," tegasnya.

Dualisme ini telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota dan pengurus wilayah. Beberapa DPW mengaku bingung atas klaim kepemimpinan yang bertentangan. "Kami hanya ingin organisasi ini kembali solid dan fokus pada tujuan utamanya, yaitu melayani masyarakat," ujar salah satu pengurus DPW Sulawesi Tenggara 

Menanggapi konflik yang terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI), Advokat Ronal Efendi, salah satu Dewan Pendiri KPPHMRI, menyerukan pentingnya langkah rekonsiliasi untuk menyelamatkan organisasi dari perpecahan lebih lanjut.

Adv Ronal Efendi menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi dualisme kepemimpinan yang melibatkan Adv. Sulkipani dan Adv. Ofi Sasmita. Menurutnya, konflik ini berpotensi melemahkan fondasi organisasi yang telah dibangun dengan susah payah.

"Sebagai salah satu Dewan Pendiri, saya menyerukan kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan mencari jalan tengah melalui dialog yang konstruktif. KPPHMRI adalah milik bersama, dan misi besar kita adalah memperjuangkan keadilan. Jangan sampai perpecahan ini mengaburkan visi kita," ujar Ronal Efendi.

Adv. Ronal Efendi mengusulkan beberapa langkah konkrit untuk menyelesaikan konflik Ini maka Dewan Pendiri bersama tokoh senior KPPHMRI siap memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Forum ini bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan secara kekeluargaan dan profesi, Tambahnya

DPN KPPHMRI adalah organisasi pengacara muda yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia. Dengan visi besar dalam memperjuangkan keadilan, organisasi ini telah menjadi salah satu pilar utama kesadaran hukum di Indonesia.

Publik berharap konflik ini segera menemukan solusi sehingga KPPHMRI dapat kembali fokus pada tugas utamanya sebagai lembaga hukum yang profesional dan berintegritas.

Laporan: Yoyo

Senin, 06 Januari 2025

Praktik Judi Togel "Hartono" dan "Agus Cs" Marak di Sorong, DPN AWMORI Desak Kapolda dan Kapolresta Bertindak atau Kehilangan Kepercayaan

  

Realitaspost -Sorong, Papua Barat Daya – Praktik perjudian togel yang diduga dikelola oleh Hartono dan jaringan yang dipimpin oleh Agus Cs kembali marak di wilayah Sorong. Masyarakat setempat mengungkapkan keresahan terhadap aktivitas ilegal ini yang semakin terang-terangan beroperasi, bahkan diduga melibatkan jaringan luas yang sulit disentuh hukum.

Menanggapi situasi ini, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (DPN AWMORI) angkat bicara. Sekretaris Jenderal DPN AWMORI Sulkipani menyatakan bahwa praktik judi togel yang dikelola oleh Hartono dan Agus Cs tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap generasi muda.

“DPN AWMORI mengutuk keras pembiaran terhadap perjudian ini. Kami mendesak Kapolresta Sorong dan Kapolda Papua Barat Daya untuk tidak menutup mata. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor-aktor utama yang diduga mengendalikan operasi ini, seperti Hartono dan Agus Cs,” tegas Sekretaris Jenderal DPN AWMORI Sulkipani dalam pernyataannya, Selasa (8/1).

Lebih lanjut, AWMORI menilai lemahnya penegakan hukum terkait perjudian di wilayah Papua Barat Daya memberikan ruang kepada pelaku untuk terus melancarkan bisnis ilegal tersebut. Masyarakat Sorong pun semakin skeptis terhadap komitmen aparat dalam memberantas perjudian yang sudah menjadi momok bertahun-tahun.

“Kami meminta aparat untuk segera mengambil langkah konkret. Tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar otak di balik aktivitas ini, termasuk Hartono dan Agus Cs. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terkikis,” tambahnya.

AWMORI mengingatkan bahwa dampak dari praktik perjudian tidak hanya merugikan ekonomi keluarga, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak pidana lain, seperti pemerasan dan kriminalitas akibat utang yang tidak terbayar.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolresta Sorong melalui aplikasi WhatsApp terkait isu perjudian togel yang kembali beroperasi, hingga berita ini tayang, belum ada balasan atau tanggapan dari kedua pejabat tersebut. Hal ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat terhadap keseriusan aparat dalam menangani permasalahan ini.

Sebagai bentuk dukungan, AWMORI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dengan melibatkan elemen masyarakat sipil, media, dan lembaga penegak hukum lainnya. Organisasi ini juga tidak segan untuk melaporkan langsung kepada Kapolri jika ditemukan adanya dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian ini.

“Kapolresta Sorong dan Kapolda Papua Barat Daya harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas. Pembiaran hanya akan menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat dan citra institusi penegak hukum,” ujar Sekretaris Jenderal DPN AWMORI Sulkipani mengakhiri pernyataannya.

Masyarakat Sorong berharap agar seruan ini menjadi sinyal kuat bagi aparat untuk bertindak tegas, membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga ke atas.

Redaksi


Selasa, 24 Desember 2024

Tim Gabungan TNI-Polri Melumpuhkan Anggota TPNPB Kodap IV Sorong Raya dalam Operasi Penangkapan


aaa.com – Dalam operasi penegakan hukum di wilayah Sorong Raya, Tim Gabungan TNI-Polri berhasil melumpuhkan seorang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Sorong Raya, Batalion Moskona, pada Senin (20/12). Anggota TPNPB tersebut dilaporkan tewas setelah melakukan perlawanan bersenjata saat proses penangkapan.

Salah Satu Tim Gabungan TNI-Polri menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata tersebut. "Saat akan diamankan, pelaku melawan dengan senjata sehingga tim kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkapnya

Operasi ini diklaim telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata. Aparat juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.

Pasca-operasi, situasi di wilayah Sorong Raya dilaporkan kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balasan dari kelompok bersenjata lainnya. "Kami memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan tenteram," tambahnya.

Operasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan perdamaian dan meningkatkan rasa aman di Papua. Aparat keamanan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya stabilitas di wilayah tersebut.(Pewarta : Mikael)

Radar Satu Trending

Pilihan Redaksi

News