Iklan

Follow on Google+

Terkini Lainnya

Senin, 23 Desember 2024

(TPNPB-OPM) Kodap IV Sorong Raya, hilang setelah terjadi baku tembak dengan personil TNI-Polri


aaa.com- Marthen Aikingging seorang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap IV Sorong Raya, hilang setelah terjadi baku tembak dengan personil TNI-Polri, pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIT.

Hal ini diungkapkan Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam keterangan persnya, Jumat (20/12) malam.

Sebby mengungkapkan sebelum penyerangan ke wilayah operasi TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya, militer Indonesia melakukan penyisiran dari Kampung Meyah menuju ke Distrik Moskona Barat.

"Pada saat bersamaan Mayor Matrhen Aikingging selaku Komandan Batalion Moskona sedang melakukan patroli dan akhirnya terjadi baku tembak antara kedua belah pihak di rawa-rawa tepat dalam hutan sagu," ujar Sebby.

Menurutnya, rentetan tembakan yang berlangsung kurang lebih satu jam terdengar jelas dari Markas TPNPB Batalion Moskona.

Saat terjadi aksi baku tembak Mayor Marthen Aikingging memerintahkan pasukannya untuk melakukan serangan balasan.

Dalam serangan balasan tersebut ujar Sebby, tidak ada korban jiwa dari pihak TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Batalion Moskona.

"Namun Mayor Marthen Aikingging belum diketahui keberadaannya hingga sekarang. Baku tembak mengakibatkan sejumlah warga sipil melarikan diri ke hutan di Distrik Moskona," jelas Sebby.


Rilis

Minggu, 22 Desember 2024

Media cyber sebagai pembentuk opini publik di era digital: DPN AWMORI gelar dialog akhir tahun 2024



aaa.com--Jakarta, 22 Desember 2024 – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia (DPN AWMORI) mengumumkan akan menyelenggarakan Dialog Akhir Tahun 2024 dengan tema "Media Cyber dan Pembentukan Opini Publik di Era Digital". Acara ini akan digelar pada [tanggal] di Centennial Tower, Lantai 15, Kav 24-25, Jakarta Selatan, menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka dari berbagai latar belakang.

Narasumber Dialog ini akan menghadirkan tokoh-tokoh penting sebagai narasumber, di antaranya:

  1. Najwa Shihab – Praktisi Jurnalis terkemuka di Indonesia.
  2. Ofi Sasmita – CEO Pranaja Media dan Ketua Umum AWMORI.
  3. Meutya Vidia Hafid – Menteri Komunikasi dan Digital RI.
  4.  Yadi Hendriana – Perwakilan dari Dewan Pers Indonesia.
  5. Arishaf Firon – Ahli Literasi Media.
  6. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Politik (Menko H2IP) RI.

Serta Beberapa kalangan akademisi dan praktisi media lainnya.

Acara ini akan dihadiri oleh sekitar 250 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti insan pers, masyarakat umum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, kegiatan ini juga akan diliput langsung oleh ratusan media online serta disiarkan secara live melalui berbagai stasiun TV dan radio nasional.

Ketua Umum DPN AWMORI, Ofi Sasmita, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan menghasilkan rekomendasi konkret bagi penguatan literasi media dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia.

"Dialog ini adalah ruang penting untuk mendiskusikan peran media cyber dalam membentuk opini publik secara positif, di tengah tantangan hoaks, clickbait, dan rendahnya literasi digital masyarakat," ujar Ofi Sasmita.

Kegiatan ini juga didukung oleh media nasional seperti Kompas.com, Detik.com, Metro TV, serta platform digital seperti YouTube dan Instagram Live, sehingga masyarakat luas dapat turut menyaksikan jalannya acara.

Sebagai bagian dari program kerja tahunan AWMORI, Dialog Akhir Tahun ini diharapkan dapat memperkuat peran media sebagai pilar keempat demokrasi yang bertanggung jawab dan terpercaya. Dengan kehadiran narasumber terkemuka dan peserta dari berbagai kalangan, acara ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia media.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai acara ini, silakan hubungi: 0856 5481 1283 Email: dpnawmori@gmail.com website : dpnawmori.my.id


Sumber: Humas DPN AWMORI



AWMORI Gelar Dialog Akhir Tahun 2024: Mengupas Peran Media Cyber dalam Era Digital



Jakarta, 22 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan literasi media dan memperkuat profesionalisme di kalangan jurnalis, Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia (AWMORI) akan menyelenggarakan Dialog Akhir Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada 28 Desember 2024 di Gedung Centtenial Tower Jakarta Selatan, dengan tema besar "Media Cyber dan Pembentukan Opini Publik di Era Digital".

Dialog ini akan menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai latar belakang, termasuk pengamat media, aktivis literasi digital, praktisi media, dan perwakilan pemerintah.

Ketua Umum DPN AWMORI, Ofi Sasmita menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggali peran media cyber dalam membentuk opini publik, terutama di tengah tantangan digitalisasi.

"Media online memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Namun, kita juga menghadapi tantangan besar, seperti hoaks, kurangnya literasi digital, dan penyalahgunaan informasi. Dialog ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret untuk menghadapi tantangan tersebut," ujar Ofi Sasmita

Acara ini akan dihadiri oleh 250 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk wartawan, praktisi media, akademisi, aktivis literasi digital, dan masyarakat umum. Para peserta berdiskusi aktif tentang isu-isu penting, seperti standar etik jurnalistik, peran media dalam pengambilan keputusan publik, dan dampak media cyber terhadap stabilitas sosial.

Kegiatan ini didukung  pula oleh berbagai media partner, seperti Kompas.com, Detik.com, Metro TV, serta platform digital seperti YouTube dan Instagram. Selain itu, beberapa lembaga dan perusahaan turut memberikan dukungan sebagai sponsor untuk keberlangsungan acara ini.

Sebagai wujud apresiasi, AWMORI memberikan penghargaan kepada para narasumber dan sponsor atas kontribusi mereka dalam mendukung literasi media dan profesionalisme di era digital.

Dengan akan terselenggaranya Dialog Akhir Tahun 2024, AWMORI berharap dapat terus mendorong peran media online sebagai pilar keempat demokrasi yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


Disusun oleh Tim Humas AWMORI


Jumat, 20 Desember 2024

Oknum Wartawan Inisial NK Diduga Gelapkan Uang Iklan, Redaksi Akan Tempuh Jalur Hukum



aaa.com--Jakarta– Dunia jurnalistik kembali tercoreng dengan tindakan tidak bertanggung jawab. Seorang oknum wartawan berinisial NK diduga telah membawa kabur uang hasil iklan yang dipercayakan oleh klien kepada redaksi Tribun News

Kejadian ini bermula ketika klien mempercayakan pemasangan iklan melalui redaksi Tribun News . Namun, uang yang telah diserahkan kepada NK tidak disetorkan ke pihak redaksi, dan iklan pun dipublikasikan sebagaimana mestinya, 

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini. Sebagai institusi media yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, tindakan oknum ini sangat mencoreng nama baik kami,” ujar Adv Sulkipani yang Merupakan Seorang Advokat Dan Pimpinan organiasi Advokat Indonesia

Kami Akan Memberikan Waktu 1x24 Jam Kepada yang Bersangkutan Untuk Menyerahkan Yang Tersebut Kepada Redaksi,Sebelum Pihak redaksi akan mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan berbagai bukti, seperti dokumen pembayaran dari klien dan komunikasi terkait, untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian. ujarnya Di kantor Redaksi Tribun News

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan klien dan perusahaan. Proses hukum akan kami tempuh demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Saat ini, redaksi juga tengah berkoordinasi dengan klien yang dirugikan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian ini kepada jalur hukum. Integritas jurnalistik harus terus kita jaga,” tutupnya.

Sekedar Diketahui Oknum Wartawan NK Bertugas di Wilayah Papua Barat Daya,Dan Meminta Kepada Para Manajemen Redaksi Media Lain Agar Oknum Wartawan NK tidak diberikan Tempat lagi sebagai Wartawan dimanapun


Redaksi



Kamis, 19 Desember 2024

dugaan adanya hubungan keluarga antara Majelis Hakim dan Penuntut Umum, DPN KPPHMRI Ambil Tindakan Tegas


aaa.com--Jakarta, – Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) secara resmi mengajukan laporan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan adanya hubungan keluarga antara Majelis Hakim dan Penuntut Umum dalam persidangan perkara 7/Pid.Sus/2024/PN Mll di Pengadilan Negeri Malili

Presiden DPN KPPHMRI, Ofi Sasmita, menyatakan bahwa laporan ini diajukan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas proses peradilan di Indonesia.

> "Kami menemukan indikasi kuat bahwa Majelis Hakim dan Penuntut Umum dalam kasus ini memiliki hubungan keluarga. Dugaan ini tentunya melanggar prinsip imparsialitas yang menjadi fondasi utama dalam sistem peradilan yang adil dan transparan," ujar  dalam konferensi pers di Jakarta.

Indikasi dan Laporan Resmi

Dalam laporan tersebut, DPN KPPHMRI menguraikan bahwa dugaan hubungan keluarga ini berpotensi mencederai asas independensi peradilan dan melanggar sejumlah aturan, termasuk Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Kode Etik serta Pedoman Perilaku Hakim dan Jaksa.

Laporan resmi juga telah didaftarkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung dengan Nomor Registrasi: D94VL20240828OQ. Laporan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Klarifikasi Alamat Kios Surat

Terkait proses persuratan, DPN KPPHMRI memberikan klarifikasi bahwa alamat yang dicantumkan dalam Kios Surat DPN KPPHMRI adalah kediaman pribadi terdakwa. Hal ini dilakukan demi mempermudah proses administrasi dan pengiriman dokumen selama kasus ini berlangsung.

Namun, secara resmi, alamat kantor pusat DPN KPPHMRI berada di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta Selatan.

> "Penggunaan alamat ini adalah langkah praktis untuk memastikan kelancaran komunikasi terkait perkara ini, tanpa mengurangi keabsahan dan profesionalitas laporan kami," jelas Vice Presiden DPN KPPHMRI.

DPN KPPHMRI meminta Bawas MA untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan adil.

Sebagai organisasi yang berperan aktif dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia, DPN KPPHMRI menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk kepentingan satu kasus, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi lembaga peradilan.

> "Kami akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas. Harapan kami, langkah ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat integritas lembaga peradilan," tambah Adv Sulkipani

Ajakan kepada Publik dan Media Online

DPN KPPHMRI juga mengajak masyarakat dan awak media untuk aktif mengawasi proses hukum di Indonesia dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran etik oleh aparat penegak hukum.

Laporan ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen penegak hukum akan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Sekretariat DPN KPPHMRI

Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta Selatan Email: dpnkpphmri@gmail.com Website : dpnkpphmri.my.id

Rilis


Kamis, 28 November 2024

LSMI, Mengenai Penggunaan Metode Scrapping dalam Pilkada 2024 Jeneponto



aaa.com-Jeneponto, 28 November 2024 – Baru-baru ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, PASMI, telah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Jeneponto berdasarkan data yang diambil melalui metode scrapping. Namun, penting untuk menegaskan bahwa data yang diperoleh melalui metode scrapping tidak selalu mencerminkan hasil yang sah dan valid, melainkan hanya berupa gambaran sementara yang dapat dipengaruhi oleh cara pengolahan dan pengambilan data.

Metode scrapping merupakan teknik dalam dunia teknologi informasi yang digunakan untuk mengekstraksi data secara otomatis dari sumber-sumber tertentu di internet, seperti situs web. Meskipun scrapping dapat mengumpulkan data dengan cepat, hasil yang diperoleh tidak dapat dijadikan sebagai hasil akhir yang sah, karena proses ini tergantung pada struktur dan desain situs yang dapat berubah kapan saja, serta algoritma yang digunakan oleh pembuat program.

Sebagai contoh, scrapping dapat mengambil data hasil suara sementara dari situs web yang menampilkan informasi tersebut. Namun, jika struktur halaman tersebut berubah atau data yang ditampilkan belum diperbarui, hasil yang diambil dapat menjadi tidak akurat. Selain itu, scrapping tidak memverifikasi keabsahan data yang diperoleh, yang berarti hasilnya hanya mencerminkan informasi yang belum melalui proses penghitungan suara yang sah dan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).



Metode ini sangat bergantung pada pemrograman yang dibuat oleh pihak yang menggunakannya. Sebagai contoh, jika situs web yang digunakan untuk scrapping menampilkan data yang belum melalui verifikasi resmi, maka hasil yang ditampilkan juga bisa salah. Data yang ditampilkan melalui scrapping dapat mencerminkan sementara atau data yang tertunda, yang jauh dari hasil akhir yang sah.

Dalam penjelasannya, Arif Widodo, Direktur LSMI, menyatakan bahwa tim IT LSMI juga melakukan teknik yang sama dan menemukan perbedaan dalam data yang diperoleh. "Saat tim IT LSMI melakukan scrapping, kami mendapati adanya perbedaan data yang cukup signifikan, dan kami langsung melakukan akses ke pemilik website tersebut (@razanfawwaz) untuk mendapatkan klarifikasi. Menurut jawaban dari @razanfawwaz, data yang ada pada repositori kami dicatat saat KPU masih menampilkan angka untuk setiap pasangan calon. Namun, sekitar pukul 10.45-11.00 pagi tadi, data angka tersebut sudah dimatikan, sehingga hasil yang kami ambil pada pukul 10.15 menjadi data terakhir yang tersedia," ujar Arif Widodo.


Arif juga menambahkan bahwa selama pengolahan data menggunakan metode scrapping, banyak log yang diperoleh menunjukkan adanya perbaikan dalam pengambilan dan penyajian data. "Dari data yang kami dapatkan, terlihat adanya beberapa perbaikan dalam tampilan data yang semula bisa diakses, namun sejak sekitar jam 10:45 pagi, akses ke data suara per-paslon sudah dimatikan, yang menyebabkan visualisasi data menjadi terhenti dan mengandalkan data terakhir yang berhasil kami ambil," ungkap Arif.

Arif menegaskan bahwa hasil ini masih sangat tentatif dan belum dapat dijadikan acuan resmi. "Meskipun kami menggunakan metode yang sama untuk mengakses data, hasil yang kami tampilkan tetap mengandung banyak ketidakpastian dan perlu verifikasi lebih lanjut dari pihak KPU," tambahnya.


Sumber: LSMI Press Release, .



Tim IT PMD :Peringatan Terhadap Data Hasil Pilkada Jeneponto 2024 Dari Metode Scraping, Ini Risiko Yang Mungkin Terjadi


aaa.com--Jakarta, 28 November 2024 – Publikasi hasil Pilkada Jeneponto 2024 melalui situs data-pemilu.pages.dev menempatkan pasangan Paris-Islam di posisi unggul. Namun, data yang dihasilkan menggunakan metode scraping ini menuai kritik karena validitas dan transparansinya diragukan.

Adjie Pangestu, Ketua Tim IT Pranaja Media Group, menjelaskan bahwa scraping adalah teknik otomatis untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber digital. Meski dapat memberikan gambaran awal, hasilnya bergantung sepenuhnya pada proses pengumpulan data yang dilakukan pembuatnya.

> “Scraping dapat dimanipulasi untuk menghasilkan data yang bias sesuai kepentingan tertentu. Tanpa transparansi, hasil ini berisiko memicu misinformasi dan tidak mencerminkan realitas,” jelas Adjie.

Adjie juga menegaskan bahwa hasil Pilkada yang sah dan kredibel hanya dapat dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data dari scraping tidak memiliki legitimasi hukum dan hanya menjadi alat bantu informasi awal yang belum terverifikasi.

> “Masyarakat harus berhati-hati menerima informasi yang belum dikonfirmasi oleh KPU. Data resmi dari KPU adalah satu-satunya acuan yang dapat diakui secara hukum,” tegasnya.

Di tengah situasi pasca-pemilu, Pelaksana Tugas Presiden Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), Sulkipani, mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga suasana kondusif selama proses penghitungan suara.

> “Kami berharap semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Pilkada ini harus menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat Jeneponto,” ujarnya.

Hasil Pilkada Jeneponto 2024 melalui scraping dapat menjadi bahan diskusi, tetapi masyarakat diingatkan untuk tetap mengacu pada pengumuman resmi KPU. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap proses demokrasi dan menghindari potensi konflik akibat misinformasi.

Redaksi

Radar Satu Trending